Minggu, 11 Mei 2014

Lingkungan Sosial

Manusia Sebagai Makhluk Sosial
- Membentuk Pengelompokkan Sosial (Social Grouping) mempertahankan dan
mengembangkan kehidupan
- Membentuk Organisasi jaringan interaksi sosial antar sesama untuk menjamin ketertiban
Sosial                         
 

LINGKUNGAN SOSIAL

Permasalahan Lingkungan Sosial berkembang seiring dengan
pesatnya berkembangnya pembangunan dan meningkatnya
kebutuhan manusia

Permasalahan Lingkungan Sosial :
1. Berkembangkan konflik atau friksi sosial
2. Ketidakmerataan Akses Sosial-Ekonomi
3. Meningkatnya jumlah Pengangguran
4. Meningkatnya Angka Kemiskinan
5. Meningkatnya Ketimpangan/Kesenjagan Sosial-Ekonomi
6. Ketimpangan/Kesenjangan akses Pengeolaan Sumberdaya
7. Meningkatnya Gaya Hidup
8. Kurangnya perlindungan pada Hak-hak masyarakat lokal/tradisional
9. Kurangnya perlindungan dan penghormatan pada modal sosial; etika, kearifan lokal
10.Perubahan nilai; agraris ke industri
11.Meningkatnya jumlah anggota rentan; hunian kumuh, bantaran sungai, kawasan rawan
bencana
12.Memudarnya masyarakat adat
13.Lemahnya kontrol sosial
14.Meningkatnya jumlah masyarakat
15.Persebaran penduduk yang tidak merata
16.Perubahan dinamika penduduk
17.Masalah kesehatan
18.Perusakan dan pencemaran Lingkungan Hidup

Permasalahan-permasalahan Lingkungan Sosial dapat
berpengaruh terhadap keserasian lingkungan secara umum,
sehingga perlu Pengelolaan Lingkungan Sosial yang tepat

Beberapa sebab belum memadainya Pelaksanaan Pengelolaan Lingkungan Sosial :
1. Kurang pemahaman masyarakat luas terhadap Lingkungan Sosial
2. Belum terintegrasinya kebijakan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada level Nasional dan
daerah
3. Seringkali lingkungan alam dilihat sebagai bagian tersendiri yang lepas dari lingkungan
sosial dan binaan/buatan
4. Adanya penerapan otonomi daerah yang memarginalkan aspek sosial; program-progran
Community based development, potensi masyarakat (etika lingkungan, kearifan lokal,
pranata sosial), batasan2 sosial-hak rakyat
5. Tuntutan Reformasi sistem pemerintahan

Faktor Manusia dalam Pembangunan Sosial
- “ Pentingnya keterkaitan antara kependudukan, sumber daya dan lingkungan”
- “Perlunya memperhatikan keberlangsungan keterkaitan antara manusia, sumberdaya dan
pembangunan”

Faktor manusia sebagai kunci dan
AGENDA 21 è        keberhasilan menjaga fungsi kelestarian
Ekosistem

Pembangunan terlanjutkan bukan hanya harus memenuhi
persyaratan ekonomi, tetapi juga persyaratan sosial-budaya dan
ekologi (Soemarwoto, 1992)


LINGKUNGAN SOSIAL

1. Pengertian Lingkungan Sosial
- Merupakan bagian dari Lingkungan Hidup
- Merupakan “wilayah” tempat berlangsungnya interaksi sosial antar berbagai kelompok,
beserta pranata, simbol, dan norma, dan terkait dengan lingkungan alam dan lingkungan
binaan/buatan

2. Pengelolaan Lingkungan Sosial
Didefinisikan sebagai upaya atau serangkaian tindakan untuk perencanaan, pelaksanaan, pengendalian/pengawasan, dan evaluasi yang bersifat komunikatif, dengan mempertimbangkan ketahanan sosial, keadaan ekosistem, tata ruang, kualitas sosial setempat, sumberdaya sosial (potensi dan keterbatasan), dan kesesuaian dengan asas, tujuan dan sasaran pengelolaan lingkungan hidup

3. Ketahanan Sosial
Merupakan kemampuan suatu masyarakat untuk hidup sesuai dengan daya dukung dan daya tampung sosialnya disertai dengan kemampuan untuk memulihkan dirinya setelah mengalami bencana

4. Daya Dukung Sosial
Kemampuan suatu wilayah atau suatu ekosistem untuk mendukung terjaminnya kelangsungan hidup suatu kelompok masyarakat dan keserasian/keharmonisan antar warganya

5. Daya Tampung Sosial
Kemampuan manusia dan kelompok penduduk yang berbeda-beda untuk hidup bersama-sama sebagai satu masyarakat secara serasi, selaras, seimbang, rukun, tertib dan aman

6. Prinsip-prinsip utama dalam Pembangunan Berkelanjutan:
1. Keadilan antar generasi
2. Keadilan dalam satu generasi
3. Pencegahan dini; (evaluasi dan penilaian)
4. Perlindungan keanekaragaman hayati
5. Internalisasi biaya lingkungan dan mekanisme insentif

7. Indikator Kualitas lingkungan Sosial:
- Bersifat intangible
- Ditentukan oleh kondisi sosial budaya dan lingkungan masyrakat itu sendiri
- Ditentukan berdasarkan pemanfaatan sumber daya alam dan pengelolaan lingkungan hidup
yang bertanggung jawab secara sosial

Prakiraan dan evaluasi terhadap komponen-komponen lingkungan sosial yang terkena dampak misalnya, lebih cocok didekati dengan metode-metode yang bersifat informal, yang lebih banyak bertumpu pada intuisi, pengalaman, serta eksperimen dari para pakar dan praktisi sosial

KUALITAS LINGKUNGAN SOSIAL

1. Kualitas Objektif
- dapat dirumuskan melalui pendekatan kuantitaif, tampak, bisa diukur, dan dibandingkan
dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat
- Contohnya : indikator demografi, kesehatan, distribusi penduduk, pendidikan, dll

2. Kualitas Subjektif
-Hanya dapat dirumuskan melalui pendekatan kualitatif
-Contoh: Kepuasan individu, penghormatan terhadap etika, kearifan lokal, dll

STRATEGI PERENCANAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN SOSIAL

Paradigma Lama óTOP-DOWN
Kegiatan Perencanaan pengelolaan
lingkungan sosial ditentukan oleh pihak luar
dari komunitas


 


(Asumsi)

1. Warga dianggap tidak memiliki kemampuan dan pengetahuan untuk merencanakan
pengelolaan lingkungan
2. Baik-buruknya (penilaian) kondisi lingkungan hidup sosial suatu komunitas ditentukan
oleh pihak luar
3. Warga komunitas sosial dan budaya (adat/tradisi) dianggap “menghambat” kelola
lingkungan hidup

Permasalahan yang sering terjadi akibat strategi “top-down”
1. Dianggap bertentangan dengan kepentingan warga atau bahkan melanggar berbagai
ketentuan tradisi dan budaya
2. Interaksi antara “agen perubahan” dan warga, terutama hal hal interpretasi
3. Street level bureaucrats, seringkali petugas (agen perubah) ada pada posisi “low
hierarchy” dalam birokrat, sehingga kurang dapat membuat kebijakan yang sesuai dengan
kondisi yang diperlukan
4. Para pelaksana program pengelolaan sosial lebih mengutamakan target dan pencapaian
tujuan dengan tolok ukur secara kuantitatif dan mengutamakan kebendaan




Oleh karena itu:
MUTLAK ADANYA PELIBATAN WARGA
MASYARAKAT SECARA PENUH


 


METODE PARTISIPATIF

METODE PARTISIPATIF
- Beberapa nama metode antara lain “Participatory Rural Appraisal” (PRA), atau
“Participtory Learning and Action” (PLA).
- Prinsipnya adalah melakukan pengkajian komunitas sosial secara partisipatif sebagai upaya
untuk menemu-kenali berbagai kebutuhan, aspirasi dan keadaan pada komunitas tersebut,
dan sekaligus dapat membuat perencanaan lingkungan hidup, khususnya lingkungan sosial
- Pengkajian komunitas sosial secara partisipatif merupakan penelitian tentang aspek-aspek
kehidupan masyarakat dengan didampingi dan difasilitasi oleh para petugas/pelaksana
program
- Informasi mengenai masalah atau kebutuhan yang diperlukan masyarakat, dan potensi lokal
yang dapat dimanfaatkan sebagai sumberdaya pengembangan kegiatan masyarakat
- Bagi Masyarakat, metode partisipatif merupakan bagian dari proses belajar dan proses
penyadaran mengenai permasalahan kehidupan dan lingkungan yang dihadapi; sampai
menemukan jalan keluar (solusi)

Langkah-langkah Perencanaan
1. Menemu-kenali (identifikasi) permasalahan-permasalahan yang terdapat pada masyarakat
komunitas sosial tertentu
2. Kaji-ulang terhadap permasalahan-permasalahan yang telah dikenali dan „penyepakatan”
permasalahana yang akan diselesaikan
3. Pengelompokkan masalah
4. Pemahaman permasalahan sebagai hubungan sebab-akibat antara satu masalah dengan
masalah yang lain
5. Penentuan prioritas masalah yang akan ditangani terlebih dahulu

Beberapa hal yang termasuk dalam perencanaan, antara lain Pemilihan alternatif kegiatan, Penentuan penanggung jawab kegiatan, Penetapan pendukung kegiatan, Penentuan cara dan ukuran evaluasi, dan Pembuatan jadwal pelaksanaan

PELAKSANAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN SOSIAL

Dasar/asas :
1. Penyampaian kebenaran (truth)
2. Ketepatan (appropriateness)
3. Kejujuran/ketulusan (Sincerity)
4. Transparency
5. Equality (persamaan hak)
6. Kepercayaan

Prinsip Pelaksanaan PL-sosial :
a. Prinsip Pengutamakan para pihak; seluruh pihak pada warga komunitas didorong untuk
ikut serta
b. Prinsip Keberlanjutan
c. Prinsip saling belajar dan menghargai perbedaan
d. Prinsip Partisipatif
e. Prinsip Warga sebagai pelaksana, orang luar/pendamping sebagai fasilitator
f. Prinsip Belajar dari kesalahan

PENGENDALIAN, PENGAWASAN DAN EVALUASI PENGELOLAAN LINGKUNGAN SOSIAL

Beberapa pola pengendalian pengelolaan Lingkungan sosial:
1) Sejumlah peraturan yang mewajibkan dan melarang dengan sangsisangsinya
2) Mengadakan perlengkapan aturan yang protektif agar suatu ancaman dalam lingkungan
sosial tersebut tidak terjadi
3) Pengadaan aturan yang bersifat prosedural secara terus menerus
4) Proses pembelajaran yang didalamnya ada pemahaman akan latar belakang dari cara
prosedural, protektif, dan larangan serta keharusan

Pemantauan pengelolaan lingkungan sosial merupakan kegiatan yang melihat konsekuensi kebijakan tertentu

Kegiatan pemantauan lebih mengarah pada pemenuhan kebutuhan informasi

Pemantauan yang baik akan memberikan keuntungan :
a. sebagai masukan untuk mengantisipasi masalah yang bersifat umum
b. Sebagai masukkan untuk mengantisipasi maslah yang khusus (spesial)
c. Alat untuk mengathui efektivitas program

PEMANTAUAN ó GAMBARAN PROSES
PELAKSANAAN

Tujuan dilakukannya Pemantauan :
1. Mengetahui tingkat efektivitas dan Efisiensi Pelaksanaan
2. Mengetahui dan mengukur antara pelaksanaan di lapangan dengan standar yang ada
3. Mengkaji kesesuaian tindakan “aktor” pada seluruh tingkatan
4. Mengetahui gambaran indikasi terjadinya perubahan sosial
5. Memperoleh rekomendasi kebijakan
6. Membangun sistem monitoring untuk program-progran selanjutnya

EVALUASI  è KAJIAN HASIL/DAMPAK

Pelaksanaan Evaluasi dilakukan dengan cara-cara:
- Pemantauan terhadap pelaksanaan program sesuai dengan perencanaan
- Audit Lingkungan Sosial
- Investigasi
- Studi Lapangan yang terancang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar