Manusia
Sebagai Makhluk Sosial
- Membentuk Pengelompokkan Sosial
(Social Grouping) mempertahankan dan
mengembangkan kehidupan
- Membentuk Organisasi jaringan
interaksi sosial antar sesama untuk menjamin ketertiban
Sosial
LINGKUNGAN
SOSIAL
Permasalahan
Lingkungan Sosial berkembang seiring dengan
pesatnya
berkembangnya pembangunan dan meningkatnya
kebutuhan
manusia
Permasalahan
Lingkungan Sosial :
1. Berkembangkan konflik atau
friksi sosial
2. Ketidakmerataan Akses
Sosial-Ekonomi
3. Meningkatnya jumlah
Pengangguran
4. Meningkatnya Angka Kemiskinan
5. Meningkatnya
Ketimpangan/Kesenjagan Sosial-Ekonomi
6. Ketimpangan/Kesenjangan akses
Pengeolaan Sumberdaya
7. Meningkatnya Gaya Hidup
8. Kurangnya perlindungan pada
Hak-hak masyarakat lokal/tradisional
9. Kurangnya perlindungan dan
penghormatan pada modal sosial; etika, kearifan lokal
10.Perubahan nilai; agraris ke
industri
11.Meningkatnya jumlah anggota
rentan; hunian kumuh, bantaran sungai, kawasan rawan
bencana
12.Memudarnya masyarakat adat
13.Lemahnya kontrol sosial
14.Meningkatnya jumlah masyarakat
15.Persebaran penduduk yang tidak
merata
16.Perubahan dinamika penduduk
17.Masalah kesehatan
18.Perusakan dan pencemaran
Lingkungan Hidup
Permasalahan-permasalahan
Lingkungan Sosial dapat
berpengaruh
terhadap keserasian lingkungan secara umum,
sehingga
perlu Pengelolaan Lingkungan Sosial yang tepat
Beberapa
sebab belum memadainya Pelaksanaan Pengelolaan Lingkungan Sosial :
1. Kurang pemahaman masyarakat
luas terhadap Lingkungan Sosial
2. Belum terintegrasinya
kebijakan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada level Nasional dan
daerah
3. Seringkali lingkungan alam dilihat
sebagai bagian tersendiri yang lepas dari lingkungan
sosial dan
binaan/buatan
4. Adanya penerapan otonomi
daerah yang memarginalkan aspek sosial; program-progran
Community based
development,
potensi masyarakat (etika lingkungan, kearifan lokal,
pranata sosial),
batasan2 sosial-hak rakyat
5. Tuntutan
Reformasi sistem pemerintahan
Faktor
Manusia dalam Pembangunan Sosial
- “ Pentingnya keterkaitan antara
kependudukan, sumber daya dan lingkungan”
- “Perlunya memperhatikan
keberlangsungan keterkaitan antara manusia, sumberdaya dan
pembangunan”
Faktor manusia sebagai kunci dan
AGENDA 21 è keberhasilan menjaga fungsi kelestarian
Ekosistem
Pembangunan
terlanjutkan bukan hanya harus memenuhi
persyaratan
ekonomi, tetapi juga persyaratan sosial-budaya dan
ekologi
(Soemarwoto, 1992)
LINGKUNGAN SOSIAL
1.
Pengertian Lingkungan Sosial
- Merupakan
bagian dari Lingkungan Hidup
- Merupakan
“wilayah” tempat berlangsungnya interaksi sosial antar berbagai kelompok,
beserta
pranata, simbol, dan norma, dan terkait dengan lingkungan alam dan lingkungan
binaan/buatan
2.
Pengelolaan Lingkungan Sosial
Didefinisikan
sebagai upaya atau serangkaian tindakan untuk perencanaan, pelaksanaan,
pengendalian/pengawasan, dan evaluasi yang bersifat komunikatif, dengan mempertimbangkan
ketahanan sosial, keadaan ekosistem, tata ruang, kualitas sosial setempat, sumberdaya
sosial (potensi dan keterbatasan), dan kesesuaian dengan asas, tujuan dan
sasaran pengelolaan lingkungan hidup
3.
Ketahanan Sosial
Merupakan
kemampuan suatu masyarakat untuk hidup sesuai dengan daya dukung dan daya tampung
sosialnya disertai dengan kemampuan untuk memulihkan dirinya setelah mengalami
bencana
4.
Daya Dukung Sosial
Kemampuan
suatu wilayah atau suatu ekosistem untuk mendukung terjaminnya kelangsungan
hidup suatu kelompok masyarakat dan keserasian/keharmonisan antar warganya
5.
Daya Tampung Sosial
Kemampuan
manusia dan kelompok penduduk yang berbeda-beda untuk hidup bersama-sama
sebagai satu masyarakat secara serasi, selaras, seimbang, rukun, tertib dan
aman
6.
Prinsip-prinsip utama dalam Pembangunan Berkelanjutan:
1. Keadilan
antar generasi
2. Keadilan
dalam satu generasi
3. Pencegahan
dini; (evaluasi dan penilaian)
4. Perlindungan
keanekaragaman hayati
5. Internalisasi
biaya lingkungan dan mekanisme insentif
7.
Indikator Kualitas lingkungan Sosial:
- Bersifat intangible
- Ditentukan
oleh kondisi sosial budaya dan lingkungan masyrakat itu sendiri
- Ditentukan
berdasarkan pemanfaatan sumber daya alam dan pengelolaan lingkungan hidup
yang
bertanggung jawab secara sosial
Prakiraan
dan evaluasi terhadap komponen-komponen lingkungan sosial yang terkena dampak
misalnya, lebih cocok didekati dengan metode-metode yang bersifat informal,
yang lebih banyak bertumpu pada intuisi, pengalaman, serta eksperimen dari para
pakar dan praktisi sosial
KUALITAS LINGKUNGAN SOSIAL
1.
Kualitas Objektif
- dapat
dirumuskan melalui pendekatan kuantitaif, tampak, bisa diukur, dan dibandingkan
dengan
kebutuhan dan prioritas masyarakat
- Contohnya :
indikator demografi, kesehatan, distribusi penduduk, pendidikan, dll
2.
Kualitas Subjektif
-Hanya dapat
dirumuskan melalui pendekatan kualitatif
-Contoh:
Kepuasan individu, penghormatan terhadap etika, kearifan lokal, dll
STRATEGI PERENCANAAN PENGELOLAAN
LINGKUNGAN SOSIAL
Paradigma Lama óTOP-DOWN
Kegiatan
Perencanaan pengelolaan
lingkungan
sosial ditentukan oleh pihak luar
dari
komunitas
(Asumsi)
1. Warga
dianggap tidak memiliki kemampuan dan pengetahuan untuk merencanakan
pengelolaan
lingkungan
2. Baik-buruknya
(penilaian) kondisi lingkungan hidup sosial suatu komunitas ditentukan
oleh
pihak luar
3. Warga
komunitas sosial dan budaya (adat/tradisi) dianggap “menghambat” kelola
lingkungan
hidup
Permasalahan
yang sering terjadi akibat strategi “top-down”
1. Dianggap
bertentangan dengan kepentingan warga atau bahkan melanggar berbagai
ketentuan
tradisi dan budaya
2. Interaksi
antara “agen perubahan” dan warga, terutama hal hal interpretasi
3. Street level bureaucrats, seringkali petugas (agen perubah) ada pada
posisi “low
hierarchy”
dalam birokrat, sehingga kurang dapat membuat kebijakan yang sesuai dengan
kondisi
yang diperlukan
4. Para
pelaksana program pengelolaan sosial lebih mengutamakan target dan pencapaian
tujuan
dengan tolok ukur secara kuantitatif dan mengutamakan kebendaan
Oleh
karena itu:
MUTLAK
ADANYA PELIBATAN WARGA
MASYARAKAT
SECARA PENUH
METODE
PARTISIPATIF
METODE
PARTISIPATIF
- Beberapa nama
metode antara lain “Participatory Rural Appraisal” (PRA), atau
“Participtory
Learning and Action” (PLA).
- Prinsipnya
adalah melakukan pengkajian komunitas sosial secara partisipatif sebagai upaya
untuk
menemu-kenali berbagai kebutuhan, aspirasi dan keadaan pada komunitas tersebut,
dan
sekaligus dapat membuat perencanaan lingkungan hidup, khususnya lingkungan
sosial
- Pengkajian
komunitas sosial secara partisipatif merupakan penelitian tentang aspek-aspek
kehidupan
masyarakat dengan didampingi dan difasilitasi oleh para petugas/pelaksana
program
- Informasi
mengenai masalah atau kebutuhan yang diperlukan masyarakat, dan potensi lokal
yang
dapat dimanfaatkan sebagai sumberdaya pengembangan kegiatan masyarakat
- Bagi
Masyarakat, metode partisipatif merupakan bagian dari proses belajar dan proses
penyadaran
mengenai permasalahan kehidupan dan lingkungan yang dihadapi; sampai
menemukan
jalan keluar (solusi)
Langkah-langkah
Perencanaan
1. Menemu-kenali
(identifikasi) permasalahan-permasalahan yang terdapat pada masyarakat
komunitas
sosial tertentu
2. Kaji-ulang
terhadap permasalahan-permasalahan yang telah dikenali dan „penyepakatan”
permasalahana
yang akan diselesaikan
3.
Pengelompokkan masalah
4. Pemahaman
permasalahan sebagai hubungan sebab-akibat antara satu masalah dengan
masalah
yang lain
5. Penentuan
prioritas masalah yang akan ditangani terlebih dahulu
Beberapa hal
yang termasuk dalam perencanaan, antara lain Pemilihan alternatif kegiatan, Penentuan
penanggung jawab kegiatan, Penetapan pendukung kegiatan, Penentuan cara dan
ukuran evaluasi, dan Pembuatan jadwal pelaksanaan
PELAKSANAAN
PENGELOLAAN LINGKUNGAN SOSIAL
Dasar/asas
:
1. Penyampaian
kebenaran (truth)
2. Ketepatan
(appropriateness)
3.
Kejujuran/ketulusan (Sincerity)
4. Transparency
5. Equality
(persamaan hak)
6. Kepercayaan
Prinsip
Pelaksanaan PL-sosial :
a. Prinsip
Pengutamakan para pihak; seluruh pihak pada warga komunitas didorong untuk
ikut
serta
b. Prinsip
Keberlanjutan
c. Prinsip
saling belajar dan menghargai perbedaan
d. Prinsip
Partisipatif
e. Prinsip Warga
sebagai pelaksana, orang luar/pendamping sebagai fasilitator
f. Prinsip
Belajar dari kesalahan
PENGENDALIAN,
PENGAWASAN DAN EVALUASI PENGELOLAAN LINGKUNGAN SOSIAL
Beberapa
pola pengendalian pengelolaan Lingkungan sosial:
1) Sejumlah
peraturan yang mewajibkan dan melarang dengan sangsisangsinya
2) Mengadakan
perlengkapan aturan yang protektif agar suatu ancaman dalam lingkungan
sosial
tersebut tidak terjadi
3) Pengadaan
aturan yang bersifat prosedural secara terus menerus
4) Proses
pembelajaran yang didalamnya ada pemahaman akan latar belakang dari cara
prosedural,
protektif, dan larangan serta keharusan
Pemantauan
pengelolaan lingkungan sosial merupakan kegiatan yang melihat konsekuensi kebijakan
tertentu
Kegiatan
pemantauan lebih mengarah pada pemenuhan kebutuhan informasi
Pemantauan
yang baik akan memberikan keuntungan :
a. sebagai
masukan untuk mengantisipasi masalah yang bersifat umum
b. Sebagai
masukkan untuk mengantisipasi maslah yang khusus (spesial)
c. Alat untuk
mengathui efektivitas program
PEMANTAUAN ó GAMBARAN PROSES
PELAKSANAAN
Tujuan
dilakukannya Pemantauan :
1. Mengetahui
tingkat efektivitas dan Efisiensi Pelaksanaan
2. Mengetahui
dan mengukur antara pelaksanaan di lapangan dengan standar yang ada
3. Mengkaji
kesesuaian tindakan “aktor” pada seluruh tingkatan
4. Mengetahui
gambaran indikasi terjadinya perubahan sosial
5. Memperoleh
rekomendasi kebijakan
6. Membangun
sistem monitoring untuk program-progran selanjutnya
EVALUASI è KAJIAN HASIL/DAMPAK
Pelaksanaan
Evaluasi dilakukan dengan cara-cara:
- Pemantauan
terhadap pelaksanaan program sesuai dengan perencanaan
- Audit
Lingkungan Sosial
- Investigasi
- Studi Lapangan
yang terancang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar